Regulasi

Dongkrak Ekspor CPO, Ini Langkah-langkah yang Dilakukan Darmin

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

JAKARTA-Menteri Perekonomian Darmin Nasution menyinggung kewajiban Laporan Surveyor (LS) yang dinilai cukup memberatkan para eksportir minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Apalagi, LS yang dibebani biaya.

"Prinsipnya LS itu, kalau sebenarnya tidak diperlukan tapi dikenakan ya itu yang kita minta ditiadakan. Tapi kalau diperlukan misalnya untuk GSP (generalized system of preferences), itu pasti tidak akan kita hapus," ujar Darmin, Senin, 4 Januari 2019 di kantornya.

Saat ini, pemerintah sedang berupaya mendorong peningkatan ekspor dalam jangka pendek melalui penghapusan kewajiban LS (Laporan Surveyor) atas ekspor komoditas tertentu serta pengurangan larangan terbatas (lartas) ekspor.

Pada tahap awal, pemerintah telah mengidentifikasi empat kelompok komoditas ekspor yang akan dihapuskan kewajiban LS ekspornya, yakni produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, gas yang diekspor melalui pipa, rotan setengah jadi, dan kayu log dari tanaman industri.

"Selain itu, produk yang tidak diwajibkan LS di negara importir tapi kita anggap produk ini perlu ada surveyor, misalnya kalau ada aturan mengenai ekspor tambang kadarnya sekian, itu kan presisi, tentu akan diberlakukan. Tapi kalau tidak perlu, untuk apa, itu kan cuma menambah biaya," lanjutnya, seperti dilaporkan CNBCIndonesia(rd)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar