Lingkungan

Polisi Tangkap Pembakar Lahan di Dumai

Ilustrasi kebakaran hutan..

DUMAI-Kepolisian Resort Dumai menangkap seorang pelaku pembakar lahan yang menyebabkan kebakaran lahan hingga mencapai lebih dari tiga hektare di wilayah pesisir Provinsi Riau tersebut pada awal Januari 2019.

Kepala Polres Dumai, AKBP Restika Nainggolan dihubungi Kamis, 10 Januari 2019  membenarkan penangkapan pelaku pembakar lahan pertama diawal tahun ini. Pelaku berinisial MS alias Sabri (49) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Sudah tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," katanya.

Dia mengatakan bahwa penangkapan pelaku pembakar lahan tersebut berawal adanya insiden kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai pada akhir pekan kemarin.

Polisi yang saat itu turut menjadi bagian dari tim penanggulangan kebakaran lahan bersama TNI, Manggala Agni dan masyarakat langsung melakukan penyelidikan bersamaan dengan upaya pemadaman.

Hasilnya, polisi menemukan Sabri yang pada saat kejadian sedang berada di lokasi. Sabri juga teridentifikasi sebagai pemilik lahan yang terbakar itu.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa dirinya sedang mengecek lahan yang baru saja dibersihkan tersebut. Namun, pada saat berada di lahan yang kering akibat cuaca panas dan angin kencang itu, tersangka dengan ceroboh membuang puntung rokok. Dengan cepat, api puntung rokok langsung masuk ke dalam tanah berkontur gambut itu. (tps)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar