Ekonomi

Harga TBS Sawit Sumut Naik Jadi Rp 1.100-Rp 1.250/Kg

MEDAN-Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Sumatra Utara yang terbentuk berdasarkan SK Gubernur Sumatera Nomor 188.44/215/KPTS/2017 menetapkan harga TBS Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 9-15 Januari 2019. 

Harga tertinggi untuk umur 10-20 tahun sebesar Rp 1.473,08 per kg. Harga penetapan ini kembali naik sebesar Rp 55,64 dibandingkan pekan lalu senilai Rp 1.417,44 per kg.

Secara rinci, penetapan harga TBS untuk:
Umur 3 tahun Rp 1.143,53 per kg
Umur 4 tahun Rp 1.251,16 per kg
Umur 5 tahun Rp 1.322,35 per kg
Umur 6 tahun Rp 1.359,63 per kg
Umur 7 tahun Rp 1.372,78 per kg
Umur 8 tahun Rp 1.408,55 per kg
Umur 9 tahun Rp 1.435,86 per kg
Umur 10-20 tahun Rp 1.473,08 per kg
Umur 21 tahun Rp 1.469,84 per kg
Umur 22 tahun Rp 1.449,80 per kg
Umur 23 tahun Rp 1.434,91 per kg
Umur 24 tahun Rp 1.385,66 per kg
Umur 25 tahun Rp 1.341,56 per kg

Kemudian harga rata-rata minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) lokal dan ekspor naik menjadi Rp 6.748,86 per kg dari sebelumnya Rp 6.473,20 per kg. Untuk rata-rata harga kernel lokal Rp 4.536,82 per kg. Faktor K adalah 84,86%.

Kenaikan harga penetapan ini turut mengerek harga TBS di tingkat petani menjadi Rp 1.100 hingga Rp 1.250 per kg. 

"Harga ini sudah naik dari sebelumnya yang berkisar Rp 900 hingga Rp 1.050 per kg," kata Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Gus Dalhari Harahap, Kamis, 10 Januari 2019.

Petani, kata Gus, berharap harga akan terus naik. Selain itu, petani ingin harga penetapan TBS yang ditetapkan setiap pekan ini bisa diterapkan di lapangan.(hen)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar