Regulasi

Awal Januari. 12 Kabupaten-Kota Harus Jalankan APBD 2019

PEKANBARU - Harapan agar terlaksananya kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2019 di awal bulan ini rupanya tak main-main. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi menegaskan kepada 12 Kabupaten dan Kota se-Riau agar pelaksanaannya dapat terealisasi di masing-masing daerah. 

"Dari gubernur Riau sudah kita sampaikan kepada seluruh Bupati dan Walikota bahwa artinya tidak ada alasan daerah yang tidak bisa melaksanakan anggaran APBD nya dari awal Januari ini,"katanya, Rabu, 9 Januari 2019.

Tambahnya, ini semua di buktikan sebelumnya dengan cara menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) APBD 2019 yang telah disahkan. 

Dimana, pada tanggal 2 Januari silam perda penetapannya telah disahkan. Ditambah dengan melakukan evaluasi pada tanggal 31 Desember bersama DPRD Riau. 

Disebutkannya kembali, pengevaluasian itu juga turut ditentukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk diusulkan nantinya kepada Gubernur Riau. 

Sebelumnya, APBD 2019 Riau telah disepakati bersama DPRD Riau sebesar Rp. 9.185 triliun. Terbagi menjadi belanja tidak langsung Rp.5.069 triliun dan belanja langsung sebesar Rp. 4.115 triliun. Azhar 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar