Regulasi

17 Rumah Sakit di Riau Belum Terakreditasi, Kadiskes: Ini Mengkuatirkan

pelayanan di BPJS Kesehatan

PEKANBARU-Dalam data yang dimiliki Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dari 70 rumah sakit dan klinik yang ada, 17 diantaranya belum terakreditasi. Padahal akreditasi ini dibutukan demi terciptanya tata kelola organisasi, program sehingga menghasilkan mutu dan keselamatan pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir yang ditemui SawitPlus.co, mengatakan ini cukup mengkuatirkan.  "Dari puluhan rumah sakit yang ada di Riau, diantaranya masih ada yang belum terakreditasi. Padahal akreditasi ini sangat perlu, supaya kedepan dapat menghasilkan mutu dan menjamin keselamatan pasien," jelasnya, Selasa, 8 Januari 2019.
 
Dijabarkan Mimi, dari 70 rumah sakit ini, 49 diantaranya sudah terakreditas, tiga sedang menunggu hasil dan satu dalam proses pelaksanaan.

"Kita akan terus mendorong supaya rumah sakit-rumah sakit ini terus melakukan perbaikan dan melakukan akreditasi," ujarnya.  

Sebelumnya, melalui akun Facebooknya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tanggal 4 Januari 2019 silam membeberkan penghentian kerja sama mereka dengan 19 rumah sakit dan tiga klinik yang ada di Jakarta.

Alasan mereka karena puluhan sarana kesehatan itu tidak memenuhi syarat rekredensialing, tidak beroperasi sampai habisnya surat izin operasional mereka.(azhar)

 

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar