Ekonomi

Tak Ada Bagasi Gratis di Lion dan Wings Air, Berlaku 8 Januari

JAKARTA- Mulai tanggal 8 Januari 2019 nanti, Lion Air dan Wings Air memberlakukan kebijakan tidak ada lagi bagasi gratis. Ini adalah kebijakan baru, dua maskapai Lion Air Group ini.  

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan kebijakan itu berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis/cuma-cuma (free baggage allowance) efektif 8 Januari 2018 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Ketentuan barang bawaan dan bagasi, yaitu seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang dan seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kg per penumpang.

"Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," kata Danang sebagaimana dikutip dari  CNBC Indonesia, Jumat, 4 Januari 2019.

Menurut dia, setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop dan tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

"Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin," ujar Danang.

Ia menambahkan, bagi calon penumpang yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Kapasitas ekstra

Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal itu sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.

Sehubungan dengan pre-paid baggage, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.

"Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7 kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan," kata Danang.(*/rd)

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar