Lingkungan

2 Fly Over Ditambah 50 Hari Kerja

PEKANBARU - Kemacetan terasa tidak dapat dielakkan lagi ditambah buruknya ruas jalan di dua unit pengerjaan fly over semakin berlarut-larut. 

Pasalnya dari target yang telah disepakati dimana pada akhir bulan Desember ini dua bangunan tersebut sudah dapat dilalui oleh kendaraan resmi telah dilanggar kontraktor. 

Kepala Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan dengan hasil seperti ini mereka memberikan tambahan 50 hari kerja lagi untuk pekerja agar segera menggesa bangunanya. 

"Setelah keterlambatan ini, disepakati akan ada tambahan waktu 50 hari kerja lagi,"sebutnya, Rabu, 26 Desember 2018.

Harapannya, dengan tambahan waktu tersebut pengerjaan fly over yang berada di persimpangan Mal SKA dan Pasar Pagi Arengka dapat segera selesai. 

Dadang optimis penyelesaian bangunan itu tidak akan melebihi 50 hari kerja karena kesiapan dari kondisi kedua bangunan itu karena saat ini sudah berada di angka 90 persen. 

"Saya optimis karena fly over itu kesiapannya sudah berada diatas 90 persen," tutupnya. Se
 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar