Industri

Indonesia, Malaysia, dan Kolombia Bahas Larangan Perancis Pakai CPO

KUALA LUMPUR-Malaysia dijadwalkan akan bertemu Indonesia dan Kolombia di Jakarta Februari 2019 mendatng membahas keputusan Majelis Nasional Perancis yang akan meniadakan penggunaan minyak sawit atu Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan biodiesel. Demikian disampaikan Menteri Industri Malaysia, Teresa Kok.

Menurutnya keputusan tersebut menantang industri minyak sawit yang terus menunjukkan tanda positif. Saat ini harga kembali pulih ke atas 2.000 Ringgit Malaysia per-ton. Memastikan industri minyak sawit tetap kuat, kementriannya akan mendorong petani kecil untuk bersertifikat sawit berkelanjutan.

"Saya menemukan banyak petani kecil yang belum sadar pentingnya sawit berkelanjutan dalam hal mempraktekkan industri kelapa sawit dengan baik. Jadi meningkatkan standar kelapa sawit ke tingkat terbaik internasional," kata Teresa Kok.

Sebelumnya Majelis Nasional Perancis memutuskan mengakhiri insentif pajak untuk menambahkan minyak sawit ke bahan diesel pada 2020 dan memutuskan menganggap minyak sawit diesel seperti bahan bakar biasa dan tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu sertifikasi dinilai mampu melawan kampanye anti sawit oleh Uni Eropa dan Negara Barat.

"Keputusan Majelis Nasional Perancis sangat diskriminatif pada komoditas Malaysia. Kementrian akan bekerja sama dengan NGI, sekolah, dan berbagai badan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menggunakan minyak sawit lokal dengan berbagai manfaatnya," ujarnya.

Dia meminta perdagangan yang adil dengan Perancis sebagaimana negara penghasil Malaysia dan Indonesia juga mengimpor makanan dan menggunakan teknologi dari Eropa termasuk Perancis. Demikian dikutip Borneopost dari Bernama.bayu

 

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar