Regulasi

Hingga Akhir 2018, 33.000 Ha Lahan Sawit Diremajakan

ilustrasi replanting dilakukan alat berat

JAKARTA- Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang mengatakan, hingga akhir 2018 sebanyak 33.000 hektare (ha) lahan perkebunan kelapa sawit akan menjalani proses peremajaan atau replanting.  

Selain itu masih ada 28.676 ha lahan sawit masih dalam tahap penyelesaian administrasi untuk proses replanting. Proses administrasi lahan tersebut dikejar selesai di awal tahun.

"Sampai akhir tahun ini 33 ribu ha, namun masih ada 28.676 ha yang sedang dalam proses administrasi, seperti penyelesaian KTP atau KK, kita bantu administrasi-administrasi petani yang sederhana itu," jelas dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.

Dengan demikian secara total ada 62.347 ha lahan sawit yang akan diremajakan, dari target sekitar 185.000 ha hingga awal 2019.

"Yang sebanyak 28.676 ha masih dalam proses administrasi itu ditargetkan rampung hingga awal Januari 2019," jelas dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menambahkan saat ini sedang disiapkan data-data lahan yang telah siap diremajakan.

"Tadi mendapatkan mana peremajaan yang sudah siap dan akan siap dalam minggu-minggu ke depan ini. Yang penting kita minta harus selesai lebih cepet dari perkebunan," kata Darmin.(*/rd)

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar