Regulasi

Ditjenbun Berhasil Realisasikan Renstra 2015-2019

suasana rapat rencana strategis (renstra) Dinas Perkebunan Sumatera Utara di Hotel Grand Kanaya Medan

MEDAN- Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian telah memiliki proyek pembangunan perkebunan berbagai komoditas untuk seluruh Indonesia untuk kurun waktu 2015-2019. Rata-rata proyeksi pembangunan perkebunan tersebut bisa direalisasikan oleh Ditjenbun.

Hj Mely selaku Kepala Sub Bagian Anggaran Ditjenbun mengungkapkan hal itu di Medan dalam acara pembahasan selama satu hari penuh rencana strategis (renstra) Dinas Perkebunan Sumatera Utara di Hotel Grand Kanaya Medan, Selasa, 17 Desember 2018.

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah stakeholder yang terkait Dinas Perkebunan Sumut. Mely mencontohkan perkebunan kopi, di tahun 2018 akan dilakukan penanaman seluas 991.000 hektar (ha) di seluruh Indonesia.

Dari data yang dipaparkannya, penanaman kopi justru lebih luas, yakni seluas 1.259.136 ha. Namun untuk produksi ternyata tidak memuaskan.

Diproyeksikan tahun.2018 bisa menghasilkan 765.000 ton kopi namun yang terealisasi 674.636 ton.

Menariknya, hal yang sama terjadi sejaks 2015, di mana realisasi penanaman kopi tercapai, bahkan melebihi proyeksi. Namun proyeksi jumlah panen justru tak pernah tercapai penuh sesuai target. (hen)

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar