1 Januari 2019, India Turunkan Bea Sawit
JAKARTA - Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemdag, Kasan menyampaikan, tarif BM CPO India untuk Malaysia sesuai Preferensi IM CECA per tanggal 1 Januari 2019 akan turun menjadi 40% dari 44%.
"Penurunan ini sama seperti penurunan tarif BM CPO India untuk Indonesia, sesuai AIFTA, menjadi 40% dari 44%,"sebutnya.
Penurunan bea masuk impor sawit India terhadap ekspor sawit Malaysia dan Indonesia berpotensi mengerek volume pengiriman sawit dari kedua negara.
Hal itu berarti baik India maupun Indonesia sebenarnya sama-sama menerima fasilitas perdagangan yang serupa dan memberikan kesempatan untuk perbaiki perdagangan sawit kedua negara dan harga komoditas tersebut. tps
Tulis Komentar