Regulasi

Hadapi Natal dan Tahun Baru, Dishub Riau Perketat Pengawasan Transportasi Laut

KM Jelatik,angkutan favorit masyarakat di Selatpanjang.

PEKANBARU- Menghadapi Natal dan Tahun Baru 2019, Dinas Perhubungan Provinsi Riau memperketat pengawasan transportasi laut dan perairan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau, Taufiq menegaskan prosedur ini telah lama dan sesuai dengan instruksi Kementerian Perhubungan pasca tenggelamnya KM Lestari Maju yang kandas di perairan Selayar beberapa waktu lalu.

"Setelah kecelakaan di laut yang kemaren itu, Kementerian perhubungan langsung memperketat pengawasan khusus di sektor ini. Kita konsisten dengan itu," jelasnya, Kamis, 13 Desember.

Memperketat pengawasan itu dari yang kecil sampai yang terbesar. Seperti mendata muatan, manifes penumpang serta memastikan kelengkapan sarana keselamatan yang ada di dalam kapal.

"Kita lakukan run check angkutan kapal secara rutin. Apalagi pas natal dan tahun baru. Kita juga lakukan kordinasi dengan dinas terkait," tandasnya.

Sebelumnya, Kondisi arus angkutan darat, laut dan udara menjelang natal dan tahun baru (nataru) untuk tahun 2018 diperkirakan akan mengalami lonjakan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau, Taufiq lonjakan tersebut bahkan mencapai di angka 7 persen. Jika dibandingkan dengan hari-hari biasanya.

"Hasil perkiraan kami dengan kawan-kawan seperti angkutan darat, laut dan udara bahwa untuk nataru terjadi lonjakan sebesar 6-7 persen," jelasnya. (Azhar)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar