Industri

Penerapan Industri Hijau dapat Menghemat Energi dan Air Hampir Rp2 Triliun

JAKARTA-Penerapan industri hijau pada sejumlah perusahaan manufaktur diklaim dapat menghemat energi dan air hampir Rp2 triliun. Dikemukakan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berdasarkan hasil penilaian industri untuk penghargaan Industri Hijau Tahun 2018, diperoleh penghematan energi senilai Rp1,8 triliun dan air senilai Rp27 miliar.

"Dengan adanya penghematan pemakaian energi dan air, hal ini membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca serta meningkatkan daya saing produk industri," ujarnya, Rabu, 12 Desember malam.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen atas usaha sendiri atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada 2030.

Airlangga menuturkan bahwa penghematan ini juga merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).

Dalam menerapkan industri hijau, perusahaan melakukan perbaikan efisiensi dan efektivitas produksi dengan pendekatan no cost dan low cost.

Secara bertahap dan pasti, pengakuan industri hijau menjadi salah satu faktor daya saing dan menjadi tuntutan pasar seiring dengan peningkatan kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan.

"Hal ini tentu saja akan memerlukan adanya pengembangan kapasitas dan kompetensi SDM secara terus menerus yang didukung dengan kegiatan litbang yang tepat dan terandalkan," ujarnya.

Ngakan Timur Antara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemenperin, menuturkan bahwa pihaknya telah mengusulkan insentif bagi industri hijau, seperti insentif fiskal berupa super deductible tax dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan."Sudah final, tinggal turun PMK saja," sebut Ngakan. tps

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar