Regulasi

Dinas Perkebunan Sumatera Utara Bakal Gelar Renstra

MEDAN - Dinas Perkebunan Sumatera Utara akan menggelar acara "Penyusunan Rencana Startegis (Renstra) Tahun 2019-2023 untuk Tahun Anggaran 2018"'.

Dari informasi.yang diperoleh SAWITPLUS.CO, disebutkan kegiatan itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Memteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah.

Selain itu, termasuk di dalamnya adalah tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang tencana pembangunan jangka panjang paerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Selain itu, menyangkut juga tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Diitegaskan bahwa salahs atu tahapan penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah pelaksanaan Forum OPD. 

Karena itu, Dinas Perkebunan Provinsi
Surnatera Utara akan rnengadakan Forum OPD Rancangan Awal Ranstra Dinas
Perkebunan Provinsi Sumtera Utara yang dilaksanakan di Grand Kanaya Hotel, Selasa (18/12/2018) mendatang mulai pukul  08.00 WB sampai selesai.  hen


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar