Ekonomi

Harga TBS Sawit Sumut Naik, Tertinggi Rp 1.250 per-Kilogram

TBS sawit.

MEDAN-Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Sumut yang terbentuk berdasarkan SK Gubernur Sumatera Nomor 188.44/215/KPTS/2017 menetapkan harga TBS Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 5-11 Desember 2018.

Harga tertinggi untuk umur 10-20 tahun sebesar Rp1.250,35 per-kilogram. Harga penetapan ini naik sebesar Rp 40,56 dibandingkan pekan lalu senilai Rp1.209,78 per-kilogram. Sementara itu, harga TBS di tingkat petani berkisar Rp700 hingga Rp920 per-kilogram.

Sementara itu, harga rata-rata minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) lokal sebesar Rp5.822,56 per kilogram. Untuk rata-rata harga kernel lokal Rp3.859,92 per kilogram.

Sedangkan harga TBS di tingkat petani berkisar Rp700 hingga Rp920 per kilogram. "Harga ini memang naik sedikit dari pekan lalu yang sebesar Rp 800-an per kilogram. Begitupun, masih tidak sesuai dengan harga penetapan," kata Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut Gus Dalhari Harahap, Kamis 6 Desember.

Petani pun berharap harga TBS terus membaik hingga akhir tahun dan bisa mendapatkan harga hingga Rp1.000 per kilogram. Selain itu, petani tetap meminta agar pemerintah mengawasi pelaksanaan harga penetapan ini di lapangan.hen

Secara rinci, penetapan harga TBS untuk:
Umur 3 tahun Rp 970,73 per kilogram
Umur 4 tahun Rp 1.062,04 per kilogram
Umur 5 tahun Rp 1.122,33 per kilogram
Umur 6 tahun Rp 1.153,95 per kilogram
Umur 7 tahun Rp 1.165,16 per kilogram
Umur 8 tahun Rp 1.195,48 per kilogram
Umur 9 tahun Rp 1.218,69 per kilogram
Umur 10-20 tahun Rp 1.250,35 per kilogram
Umur 21 tahun Rp 1.247,58 per kilogram
Umur 22 tahun Rp 1.230,54 per kilogram
Umur 23 tahun Rp 1.217,88 per kilogram
Umur 24 tahun Rp 1.175,99 per kilogram
Umur 25 tahun Rp 1.138,49 per kilogram

 

 

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar