Regulasi

Indonesia Lakukan Langkah Nyata Tekan Dampak Perubahan Iklim

POLANDIA-Indonesia melaksanakan program mitigasi dan adaptasi di berbagai sektor dalam upaya menekan dampak perubahan iklim. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah membangun 1.981 kampung iklim serta bekerja sama dengan sejumlah provinsi merencanakan dan menerapkan National Determined Contribution.

 

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ruandha A Sugardiman di sela-sela acara pra-pertemuan awal COP-24 di Spodek Arena. Ketowiee. Polandia, Senin (3/12).

"Kami (KLHK) juga telah menyusun sistem monitoring, reporting, and verification (MRV) serta mengembangkan sistem registri nasional (SRN) dan inventarisasi GRK (gas rumah kaca) nasional," katanya.

Ketika berkunjung ke Paviliun Indonesia, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar berpesan agar delegasi Indonesia juga menyerap pemikiran dan pencapaian negara lain dalam mencapai target penurunan emisi GRK dan program adaptasi perubahan iklim yang disebutkan di dokumen sebagai produk Paris Agreement.

"Dalam hal ini tentunya penting karena COP-24 ini akan membahas rules book dari Paris Agreement. Modalitas, prosedur, dan guidelines (panduan) melaksanakan NDC akan dibahas di COP ini. Kertas posisi yang telah disusun bersama harus menjadi patokan delegasi," kata Siti. Tps


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar