Regulasi

DPRD Bengkalis Kunjungan Kemenkumham Riau

PEKANBARU - Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Johan Manurung beberkan penyebab DPRD Bengkalis sampai menyambangi kantor di tempat mereka bekerja.

Rombongan DPRD ini berkunjung, Jumat, (30/11/2018) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mendapatkan kunjungan dari rombongan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

"Agenda kunjungan dari rombongan DPRD bengkalis ini terkait konsultasi dan koordinasi ke Kemenkumham Riau," katanya, Minggu (2/12/2018).

Selain itu, kunjungan dari 45 orang anggota DPRD yang di pimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kodir itu juga membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) milik daerah mereka.

"Tiga Ranperda itu seperti Ranperda Pembentukan tata tertib DPRD Kabupaten Bengkalis, Ranperda penyertaan modal Bank Riau Kepri dan Ranperda evaluasi BUMD," jelasnya.

Atas kunjungan itu, Kepala Bagian Program dan Laporan yang juga menjabat sebagai Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau menyambut baik dan menyebutkan bahwa kedatangan mereka itu merupakan bentuk baiknnya kordinasi diantara mereka.

"Ini semua menunjukkan bahwa ada Koordinasi dan sinergitas yang baik antara Kemenkumham dan Riau dengan Pemerintah Daerah dan DPRD se Provinsi Riau," tutupnya bangga.

Sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Johan Manurung mengatakan akan membantu mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas serta dapat memenuhi kebutuhan hukum daerah dan berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Riau.

Ucapannya itu bertepatan dengan kunjungan dari rombongan anggoa DPRD Kabupaten Bengkalis dengan rangkaian acara utama yang bertepatan di Aula Kantor Kemenkum HAM Riau, Jumat, 30 November 2018 silam.

"Kami berkomitmen melalui para pejabat perancang Perundang-undangan yang ada bahwa Kemenkumham Riau siap untuk membantu dalam mewujudkan Peraturan Daerah yang berkualitas," katanya. Azwar


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar