"Sebanyak 760 orang siang tadi kita nyatakan lulus sebagai peserta SKD yang memenuhi passing grade," katanya, Minggu, (2/12/2018).
Tambahnya, setelah ratusan peserta ini lulus, tahapan selanjutnya yang akan dilalui adalah mengikuti seleksi SKB dengan menggunakan sistem computer assisted test (cat).
Dimana, mereka akan melakukan pendaftaran ulang bertempat di kantor BKD Provinsi Riau Jalan Cut Nyak Dien dengan membawa kartu tanda peserta SKD serta surat lamaran kerja dengan tulisan tangan.
"Jangan lupa ditulis menggunakan tinta hitam, menggunakan huruf kapital, ditandatangani diatasi materai Rp 6 ribu sebanyak dua rangkap ditujukan kepada Gubernur Riau di Pekanbaru," tegasnya.
Untuk lebih jelasnya, peserta dapat langsung mengunduh hasil pengumuman kelulusan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tahun 2018 melalui halaman bkd.riau.go.id.Azhar