Regulasi

Hakim dan Panitera PN Jaksel Ditangkap KPK

JAKARTA-tangkap tangan kembali terjadi. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam, 27 November 2018.

"Sudah diamankan enam orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi, Rabu, 28 November 2018.

Agus belum merinci perkara yang melibatkan enam orang itu. Dia hanya mengkonfirmasi, bahwa penangkapan itu terkait dengan perkara perdata di PN Jaksel.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada puluhan dolar Singapura yang disita terkait OTT ini. Dugaan sementara, uang itu untuk menyuap hakim dan panitera PN Jaksel. "Yang diamankan sekitar SGD 45 ribu," kata Febri.

Selain panitera dan hakim, Febri juga menyebut, bahwa pihaknya juga menangkap seorang pengacara dalam operasi ini. Namun Febri belum membeberkan detail perkara yang menjerat keenam orang itu.

"Kami (akan) menindaklanjuti informasi mengenai dugaan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Selatan," sebutnya. ass/jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar