Regulasi

PKPI Inhu Gelar Bimtek Untuk Caleg Dan Petugas Pemenang

INHU - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar bimbingan teknis (bimtek) kampanye di Hotel Irma Bunda, Kecamatan Rengat Barat pada Senin (26/11/18), tentang tata cara pemungutan dan perhitungan suara Pileg 2019 dan regulasi kampanye Pemilu serta rapat konsolidasi Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK).

Ketua DPK PKPI Kabupaten Inhu, Yuridis mengatakan, berkisaran 200 orang hadir pada Bimtek tersebut. Khairizal (Wakil Bupati Inhu), juga turut hadir pada acara digelar. Yuridis berkata, bimtek tersebut itu dalam rangka memberikan pemahaman kepada  para caleg PKPI Inhu dan serta petugas pemenangan masing-masing Caleg.

"Aturan sekarang itu rumit, contoh tentang pemahaman APK. Kalau seandainya petugas pemenangan tidak mengetahui aturan soal pemasangan APK tentu kita kena diskualifikasi," kata Yuridis, Senin (26/11/2018). 

Selain aturan soal pemasangan APK, pada bimtek tersebut juga dijelaskan tentang aturan dana kampanye yang harus melalui rekening partai. 

Oleh karena itu, PKPI Inhu mengundang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Inhu sebagai pemateri. 

"Tahun 2019 mendatang PKPI Inhu optimis meraih empat kursi " ucap Yuridis Pada kesempatan itu.

Alhakul Karim, Sekretaris DPP PKPI Provinsi Riau.Mengatakan, Kabupaten Inhu merupakan DPK kedua yang mengadakan pembekalan setelah Kabupaten Bengkalis. "Kegiatan ini harus melahirkan sesuatu atau tujuan perolehan kursi yang maksimal, sekaligus memenangkan Presiden RI," ucapnya.

Kabupaten Inhu merupakan daerah yang menjadi percontohan di Provinsi Riau sekaligus menjadi basis PKPI Provinsi Riau. Hal ini dibuktikan dengan peroleh dua kursi di legislatif, dimana jumlah tersebut paling banyak dibandingkan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau. dan


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar