Regulasi

APBD Tahun 2019 Disetujui, Bupati Inhu Tegaskan Perangkat Daerah Agar Maksimal

INHU - Dalam Rapat Paripurna tentang pengambilan keputusan RAPBD, anggota DPRD Indragiri Hulu telah mengsahkan APBD Anggaran tahun 2019 sebesar Rp. 1.338.383.677.16, pada Sabtu ( 24/11/2018) malam.

"Saya ucapkan terimakasih  kepada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui APBD Inhu tahun Anggaran 2019, dan selanjutnya dapat di tuangkan dalam peraturan daerah Kabupaten Inhu,"Ucap H. Yopi Arianto, Bupati Indragiri Hulu.

Selanjutnya, Yopi menegaskan. Apabila Perda tentang APBD tahun Anggaran 2019 telah di sampaikan dan di verifikasi oleh pemerintah Provinsi Riau, maka dirinya meminta dapat melaksanakan kegiatan pembangunan dengan maksimal. "Saya minta kepada seluruh perangkan Daerah untuk segera melaksanakan program dan kegiatan pembangunan tersebut,  Karena kita dituntut untuk bekerja lebih maksimal," tegasnya.

Anggota DPRD Inhu, telah mempelajari dan membahas baik melalui pandangan Umum Dewan, Rapat Komisi, Rapat Banggar, maupun pendapat Praksi tentang APBD Tahun 2019.

Dalam hal ini proses penyusunan APBD tahun Anggaran 2019 juga mengacu dalam urusan Pemerintah dan Organisasi perangkat Daerah yang di atur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Dalam Paripurna tersebut, pengesahan APBD Inhu tahun 2019. Ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Inhu, H.Yopi Arianto, Miswanto (Ketua DPRD Inhu), Sumini (Wakil Ketua I DPRD), Adila Anshori (Wakil Ketua II DPRD). dan

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar