Regulasi

PT Bumi Siak Pusako Kelola Penuh Blok CPP

Pipa angguk. (int)

PEKANBARU - Kementerian ESDM menunjuk perusahaan daerah Kabupaten Siak Provinsi Riau yaitu PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebagai pengelola penuh atau 100 persen blok migas Coastal Plains Pekanbaru (Blok CPP).

Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi mengatakan BSP mendapatkan pengelolaan blok CPP selama 20 tahun, setelah habisnya kontrak pengelolaan yang saat ini dipegang Badan Operasi Bersama BSP dan Pertamina.

"Alhamdulillah kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada BUMD Bumi Siak Pusako untuk mengelola Blok CPP," kata Syamsuar, sebagaimana dikutip dari Bisnis.com, Selasa (6/11/2018).

Syamsuar mengatakan blok CPP akan habis masa kontraknya pada 2022 mendatang. Oleh karena itu, BSP mengajukan proposal perpanjangan kontrak pada Mei lalu.

Setelah BSP ditunjuk sebagai pengelola blok CPP 2022 mendatang, Syamsuar yang terpilih sebagai gubernur Riau dan siap menjabat tahun depan, berharap produksi migas dari lapangan bekas Caltex itu dapat meningkat. Selain itu juga diharapkan memberikan manfaat lebih banyak untuk ekonomi Riau, tidak hanya untuk nasional, daerah, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat setenpat.

Sebelumnya, Wamen ESDM Arcandra Tahar mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan blok CPP kepada Bumi Siak Pusako dengan hak partisipasi 100 persen. Dalam penunjukan ini, pemerintah mendapatkan bonus tanda tangan senilai US$10 juta, dan komitmen kerja pasti US$130,41 juta. 

Selain penunjukan, Arcandra juga menambahkan BSP tidak diwajibkan memotong 10 persen partisipatif ke pemda, karena perusahaan itu merupakan BUMD. Efi


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar