Regulasi

Program 1 Juta Rumah Ditargetkan 1,1 Juta Unit di 2018

Perumahan. (Okezone.com)

JAKARTA - Pelaksanaan program satu juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tiap tahunnya terus meningkat. Pemerintah pun menargetkan penyaluran program itu hingga akhir tahun ini mencapai 1,1 juta unit rumah. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) mengatakan, pembangunan rumah yang tersalurkan lewat program ini pada tahun 2015 baru mencapai 669.770 unit. Kemudian, melonjak secara angka dengan 805.169 unit di tahun 2016 dan sebanyak 904.758 unit pada tahun 2017.

"Trennya kan naik terus dari 2015 sampai 2017. Jadi, Insya Allah 2018 bisa tercapai 1,1 juta unit rumah," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Khalawi menambahkan, saat ini masih ada sekitar 120.000 untuk rumah yang belum dilaporkan oleh pihak penyediaan perumahan. Oleh karena itu, dia yakin bahwa penyaluran program sejuta rumah tahun ini bisa mencapai 1,1 juta unit.

"Insya Allah, kita tidak bisa mendahului. Tapi secara target saya berani bilang, Insya Allah bisa 1,1 juta rumah 2018," katanya.

Porsi pemberian program ini pun nantinya akan tersebar merata di seluruh Indonesia, meski secara acuan kebutuhan nantinya Pulau Jawa akan menjadi yang terbanyak. Meski begitu, Khalawi tidak memungkiri jika saat ini masih ada beberapa kendala yang membuat penyaluran sejuta rumah terasa sulit. Pertama, sebutnya, yakni harga tanah di kota besar yang kian hari kian meninggi.

"Lalu regulasi perlu sosialisasi. Sekarang kita mulai lakukan pendampingan dan pemda sudah masukan itu ke dalam perda. Jadi, sekarang sudah mulai ada kemudahan perizinan. Ketiga, pembiayaan. Ini yang sudah mulai. Dengan adanya Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) juga nanti bisa makin cepat," katanya. Efi


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar