Regulasi

Apindo Riau Nilai Persoalan BPJS Kesehatan Terletak di Kepesertaan

BPJS Kesehatan. (Tempo.co)

PEKANBARU - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Riau menilai respons Presiden RI, Joko Widodo atas masalah defisit keuangan di BPJS Kesehatan tidak tepat. Padahal, masalah utama saat ini ada di kepesertaan.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Apindo Riau, Wijatmoko Rah Trisno mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi mampu melihat masalah di BPJS Kesehatan yang terus berulang setiap tahun secara utuh dan tidak sepotong-sepotong.

"Respons presiden ini tidak benar, karena BPJS Kesehatan itu langsung di bawah kendalinya. Masalah utama saat ini pesertanya baru 77 persen total penduduk jadi tidak cukup iuran yang didapat itu untuk membayar tunggakan, harusnya mendorong penyelesaian ini," katanya, seperti dikutip dari Bisnis.com, Kamis (18/10/2018).

Wijatmoko menjelaskan, masalah tunggakan ini diyakini akan berlanjut lagi tahun depan, kalau tidak melihat kendala utama untuk mendorong kepesertaan ini secara penuh. Padahal, dengan meningkatkan kepesertaan, BPJS Kesehatan bisa mendapatkan tambahan dana dari iuran, sehingga masalah defisit keuangan yang diderita badan tersebut dapat diselesaikan.

Selain itu, memang manajemen BPJS Kesehatan perlu memastikan sistem pembayaran klaim ke rumah sakit dilakukan tepat waktu.

"Jangan lupa kenaikan nilai klaim di BPJS Kesehatan akan terus terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk Indonesia," katanya.

Untuk Apindo Riau sendiri, pihaknya memastikan perusahaan yang menjadi anggota sudah menjalankan kewajiban mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta di program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo terang-terangan menyatakan bahwa persoalan defisit BPJS Kesehatan seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kementerian.

"Saya tahu problem kemarin urusan pembayaran rumah sakit. Saya ngerti. Sampai di meja saya sebulan atau lima pekan lalu. Ini urusan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, enggak sampai ke Presiden," katanya seperti dimuat Bisnis.com Rabu (17/10/2018).

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp10,98 triliun. Efi


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar