Ekonomi

Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat, Tasma Puja Jadi Bapak Angkat Tiga Desa di Inhu

Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, PT. Tasma Puja melaksanakan pembangunan kebun sawit di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Giat itu berdasarkan kerjasama dengan KUD, yang mana KUD mendapat dukungan dari desa dan masyarakat yang memohon kepada PT. Tasma Puja untuk menjadi bapak angkat dan akan menyediakan lahan untuk pembangunan kebun plasma.

Atas dasar inilah PT. Tasma Puja melakukan kesepakatan kemitraan yang tertuang di dalam perjanjian dengan pola 50% untuk kebun plasma dan 50% untuk kebun inti, pembangunan kebun plasma tersebut belum berjalan dengan lancar dikarenakan lahan yang diberikan kepada PT. Tasma Puja untuk dibangun kebun bermasalah dengan perizinan.

"Tasma Puja terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di seputaran operasional perusahaan yang berada di tiga desa, yaitu Desa Cenaku Kecil, Desa Kepayang Sari dan Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku,"ujar Ariansyah Putra Kepala Bagian Humas. Rabu (12/9).

Hal ini terbukti dengan telah terbangunnya kebun plasma di tiga desa tersebut di bawah KUD Motah Makmur, serta memberikan kompensasi dari hasil produksi kebun inti sebesar 17.5% bagi masyarakat yang belum mendapatkan kebun plasma.

Bahkan sebelumnya PT. Tasma Puja sudah melepaskan lahan kebun inti seluas 378 Ha untuk masyarakat yang berada di tiga desa tersebut, hal ini dilakukan PT. Tasma Puja untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat.

"Selain itu, giat kami dalam bentuk kegiatan  CSR telah tersalurkan  dengan mengadakan Kegiatan Sunat Masal, Perbaikan dan Pembangunan Sarana Ibadah, Sekolah serta Perbaikan Jalan,"ucapnya.

Dimana Tasma Puja melakukan kegiatan operasional berdasarkan izin yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, baik itu Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan serta mendapatkan lahan melalui proses ganti rugi yang diketahui oleh masing-masing kepala desa yaitu Kepala Desa Cenaku Kecil, Kepala Desa Kepayang Sari dan Kepala Desa Anak Talang sesuai Surat Keterangan Ganti Rugi Garapan yang dikeluarkan 3 kepala desa tersebut. * Se


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar