Hindari makanan berwarna cerah. Baik kue maupun kerupuk. Itu karena memakai pewarna sintetis. Bahan yang biasa digunakan untuk industri tekstil, tetapi dipakai untuk penganan. Ini menyebabkan kanker, rusaknya ginjal, dan hati.
Zat pewarna yang berbahaya ini dibuat melalui pengolahan industry. Ini menjadi pilihan, karena lebih efisien, sifatnya stabil, dibandingkan dengan pewarna alami.
Celakanya, zat ini sekarang banyak digunakan pada produk pangan. Itu agar warna menjadi nge-jreng. Padahal ada yang agak aman, misalnya Sunset yellow FCF (warna oranye), Carmoisine (warna merah), danTartrazine (warna kuning). Pewarna makanan ini aman digunakan dalam jumlah yang tidak berlebihan.
Namun, ternyata ada juga produk pangan di masyarakat yang mengandung bahan pewarna sintesis berbahaya, seperti yang berhasil ditemukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada jajanan di Sekolah Dasar. Penemuan itu merupakan hasil pemeriksaan secara berkala kerjasama BPOM dengan sekolah-sekolah.
Ada pewarna yang dilarang digunakan dalam pengolahan pangan, yaitu rhodamin B. Ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 239/MenKes/Per/V/85 mengenai Zat Warna Tertentu yang Dinyatakan sebagai Bahan Berbahaya.
Ini adalah pewarna sintetis yang umumnya digunakan pada industry tekstil dan produk non pangan. Zat pewarna ini berbentuk serbuk kristal, berwarna hijau atau ungu kemerahan, tidak berbau, dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar/berfluorosensi.
Berdasar keterangan dari BPOM, rhodamin B sering menjadi pewarna kerupuk, agar-agar, arumanis, sosis, dan sirup. Ciri utama pangan yang mengandung bahan ini adalah berwarna cerah dan lebih mencolok. Kadang warna terlihat tidak homogen (rata). Ada gumpalan warna pada produk, dan bila dikonsumsi rasanya sedikit lebih pahit.
Biasanya produk pangan yang mengandung rhodamin B tidak mencantumkan kode, label, merek, atau identitas lengkap lainnya.
Penggunaan rhodamin B telah diakui WHO berbahaya bagi kesehatan. Mulai dilarang di Eropa sejak 1984 karena bersifat karsinogen. Kandungan senyawa klorin yang terdapat di dalamnya berbahaya dan reaktif.
Di dalam tubuh, senyawa ini menjadi stabil dengan mengikat senyawa lain, sehingga bersifat racun bagi tubuh.
Selain itu, senyawa pengalkilasi (CH3-CH3) bersifat radikal dapat berikatan dengan protein, lemak dan DNA dalam tubuh. Konsumsi rhodamin B dalam jangka panjang akan menyebabkan gejala pembesaran hati dan ginjal, gangguan fungsi hati, kerusakan hati, gangguan fisiologi tubuh, hingga kanker hati. NL/jss