Ekonomi

Tiga Tahun, Pemprov Riau Selesaikan 11 Wilayah Tapal Batas

PEKANBARU - Berdasarkan Permendagri yang akan diterima tanggal 5 September 2018, telah dikeluarkan Tapal Batas wilayah Riau yang meliputi 11 wilayah Tapal Batas. Wilayah tapal batas ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu.

Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provonsi Riau, Sudarman kepada wartawan, Senin (27/8/2018), bahwa ada 3 tapal batas wilayah Riau yang berbatasan dengan Provinsi, yaitu Riau dengan Provinsi Jambi, Riau dengan Sumatera Barat dan Riau dengan Sumatera Utara. 

Jelasnya lagi, untuk tapal batas wilayah Riau dengan Sumut, ada 4 wilayah. Sedangkan untuk tapal batas Riau - Jambi dan Riau - Sumbar, masing-masing mempunyai 1 wilayah tapal batas.

"Sedangkan yang lainnya adalah Pekanbaru - Kampar, tapal batas Inhu dengan Inhil, tapal batas Pelalawan - Inhil, kemudian tapal batas Pekanbaru - Siak dan Pelalawan. Selanjutnya tapal batas Siak dengan Bengkalis," terangnya. 

Untul wilayah tapal batas ini, lanjutnya lagi, Kemendagri yang diturunkan secara bertahap sejak tahun 2015. Namun memang, terangnya, progres yang tertinggi untuk tapal batas wilayah ini di tahun 2018. 

Saat ini, terang Sudarman lagi, tinggal bagaimana mensosialisasikan wilayah tapal batas yang sudah turun Kemendagrinya ini kepada masyarakat. "Dan untuk persoalan batas wilayah yang biasanya sering menjadi wilayah inipun sudah tidak ada lagi masalahnya, karena sudah kita koordinasikan dan kita kondisikan sebelumnya," tuturnya. 

"Setelah Permendagri wilayah tapal batas ini kami terima tanggal 5 September nanti, barulah tim kami akan turun untuk memastikan titik-titik wilayah tapal batas tadi," terangnya. ezy


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar