Lingkungan

Ir Selamat : Ibadah Kurban Itu Kewajiban Umat Islam

INHU- Suasana Hari Raya idul adha, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Inhu Provinsi Riau melaksanakan pemotongan hewan kurban di halaman kantornya, pada Kamis (23/08). Ini adalah kewajiban umat Islam sebagaimana telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS.

Pemotongan hewan kurban yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Inhu sehari setelah hari H, dan hewan yang dikurbankan sebanyak satu ekor sapi.

Ir Selamat MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat ditemui di ruangannya mengatakan, bahwa pemotongan hewan kurban yang baru saja dilakukan adalah kewajiban seorang muslim untuk berkorban di hari idul adha. Itu sesuai dalam Al-Quran Surat Al-Kautsar ayat ke 1-2, yang artinya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan karunia sangat banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.”

“Daging dari pemotongan hewan kurban tersebut sudah kita bagikan ke masyarakat sekeliling kantor yang belum mendapat daging kurban di saat hari H kemarin pada Rabu (22/08),” terangnya

"Terobosan-terobosan itu kita lakukan guna mengantisipasi masyarakat yang belum mendapat daging kurban terutama warga yang berada di lingkungan kantor DLH," ucapnya.

Selain masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup juga memberikan daging itu ke pegawai honor yang bekerja di kantor tersebut.

Dalam penyembelihan hewan kurban yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup, masyarakat tempatan dan pegawai honor mendapat 1 kg daging kurban yang dibagikan secara merata. dan


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar