Ekonomi

Tentang DBH Tertunda, Pemprov Sudah Komunikasikan dengan Pusat

PEKANBARU  - Dana Bagi Hasil (DBH) Riau mengalami tunda salur tahun 2017. Untuk itu, Pemerintahan Provinsi Riau melakukan komunikasi dengan Kementrian Keuangan untuk menyelesaikan masalah ini.

Berdasarkan keterangan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman kepada wartawan, Jumat (10/8/2018), pihaknya telah berkomunikasi dengan Dirjen Anggaran dan Dirjen Perimbangan Kemenkeu dan memohon agar adanya kucuran tunda salur (DBH).

Menurut Gubri, dalam permohonan itu, disampaikan kondisi keuangan Pemprov Riau yang pas-pasan, sehingga membutuhkan DBH yang mengalami tunda salur tahun 2017. 

Tetapi menurutnya, sampai saat ini usaha Pemprov Riau untuk mendapat tunda salur tersebut hanya sebatas menyampaikan permohonan, dan belum mendapat kepastian kapan DBH tersebut disalurkan pusat.

"Pemprov Riau juga berharap agar pemerintah pusat jangan melakukan tunda salur DBH tahun 2018. Jika hal tersebut terjadi maka akan sangat berdampak terhadap keuangan daerah," tutupnya. ezy


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar