Politik

Tidak Kuorum, Rapat Banggar Kembali Tertunda

PEKANBARU - Rapat pembahasan anggaran KUA PPAS RAPBD 2019 kembali tak terlaksana. Sebelumnya rapat tertunda karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau tidak membawa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pada rapat yang dijadwalkan berlangsung Senin (6/8/2018) siang itupun tidak terlaksana karena anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak kuorum. 

Ketika dimintai keterangan, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau kepada wartawan, Ilyas HU mengatakan, kehadiran anggota Banggar harusnya menjadi kewajiban untuk hadir dalam rapat tersebut. 

"Namun dari 17 anggota Banggar, hanya 6 orang yang datang dalam rapat tersebut, sedangkan dari TAPD cukup ramai yang hadir. Kalau tidak cukup, tidak bisa dicukup-cukupkan. Karena bisa menyalahi aturan. Sebagaimana aturannya, rapat itu bisa dilakukan ketika lebih dari 50 persen,"katanya. 

Lanjutnya, pihaknya mendapatkan informasi, bahwa anggota Banggar lainnya tidak hadir karena pokok pikiran (pokir) masih belum masuk dan belum diakomodir dalam RAPBD seperti sebelum-sebelumnya. 

Ketua TAPD Pemprov Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, rapat tersebut memang tertunda karena anggota Banggar DPRD Riau tidak kuorum dalam rapat tersebut. 

Menurut Ahmad Hijazi,  tidak ada kaitannya ketidakhadiran anggota Banggar karena Pokirnya tidak diakomodir. Tambahnya, mereka belum membicarakan itu, karena masih belum membahas persoalan itu. ezy


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar