DPRD Dukung Permendagri Tentang Visi Misi Gubri Terpilih

DPRD Dukung Permendagri Tentang Visi Misi Gubri Terpilih

PEKANBARU - DPRD Riau mendukung adanya Permendagri baru tentang masukkannya visi misi Gubernur Riau terpilih dalam pembahasan APBD Riau tahun 2019.

Dalam pernyataannya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman Selasa (7/8/2018) menyatakan, pada prinsipnya dewan setuju dengan dikeluarkannya Permendagri itu sepanjang regulasinya jelas. Karena bila tidak jelas maka akan menjadi masalah.

Lanjutnya lagi, ada sisi positif sewa dengan dikeluarkannya Permendagri tersebut. Jika tidak dimasukkan, maka dikhawatirkan kejadian saat transisi kepala daerah tahun 2013 lalu, terulang lagi.

Sebelumnya gubernur terpilih 2014-2019 Annas Maamun tidak mau menjalankan program-program yang ada dalam APBD Riau tahun 2014. "Nah, kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi di masa sekarang  karena masyarakat yang akan  rugi," jelasnya. 

Meski mendukung Permendagri yang dimaksud, menurutnya dalam undang-undang tentang pemerintah daerah, penyusunan APBD Riau mesti mengacu kepada RPJMD kepala daerah yang bersangkutan.

Lanjutnya lagi, persoalan RPJMD sekarang ini merupakan RPJMD nya kepala daerah saat ini, jadi bukan RPJMD kepala daerah terpilih. 

"RPJMD ini berlaku selama masa jabatan kepala daerah memimpin, jabatan kepala daerah yang sekarang ini akan berakhir Februari 2019 mendatang,"terangnya. 

Untuk mengatasi adanya perbedaan tafsiran terkait aturan mana yang akan dipakai, ungkapnya, pihaknya melalui Banggar DPRD Riau akan melakukan rapat dengan TAPD Riau. ezy

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index