Lingkungan

Raja Faro Roji : Sengketa Lahan, Pimpinan PT BRS Harus Hadir

INHU-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menjembatani masyarakat yang belum mendapatkan hasil dari musyawarah yang dilakukan di Aula Kecamatan Peranap,( Jum'at 20 Juli 2018). Sebab sengketa lahan ini melibatkan masyarakat tiga desa di wilayah Kecamatan Peranap dengan PT Bintang Riau Sumatera (BRS).

Ini bermula dari Koperasi Tiga Serumpun bekerjasama dengan PT BRS mengelola lahan masyarakat tiga desa dengan sistim KKPA di tahun

2008 semasa Thamsir Rahman sebagai Bupati Inhu. Tiga desa itu adalah Desa Batu Rijal Hilir, Desa Batu Rijal Hulu, dan Desa Semelinang Darat.

Namun kerjasama itu kemudian menjadi masalah. Untuk saat ini, Pemkab Inhu belum mendapat titik terang terhadap harapan masyarakat, karena pihak perwakilan perusahaan tidak bisa mengambil kebijakan sendiri dalam musyawarah itu.

Menurut Raja Faro Roji,S.sos, Kabag Pertanahan Sekda Kabupaten Inhu pada Sawitplus.co yang menemuinya, dalam forum itu PT BRS mengatakan pihaknya telah melakukan ganti rugi lahan milik masyarakat yang berada di dalam areal perkebunan.

Namun ketika Pemkab Inhu meminta data ganti rugi sesuai yang diutarakan oleh pihak perusahaan, PT BRS tak bisa memperlihatkan.

Untuk itu, menurut Raja Faro Roji,S.sos, dijadwalkan Senin 22 juli 2018 pihak PT BRS datang untuk mengantar berkas. “Jadi dia berjanji akan mengantar berkas tersebut ke instansi terkait sesuai yang diminta Pemkab Inhu dalam rapat kemarin,” tambahnya.

Untuk menengahi masalah sengketa ini, emkab Inhu telah membentuk Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melibatkan beberapa OPD yaitu, Distankan Sub Perkebunan Pemkab Inhu, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabag Pertanahan, Upika, Camat Pranap, tiga Kades di wilayah Kecamatan Peranap, serta masyarakat tempatan.

Tim OPD yang dibentuk telah melakukan ukur ulang di wilayah PT BRS dan hasilnya sudah di kantong pihak Pemda Kabupaten Inhu. “Namun hasil dari ukur ulang itu belum bisa kita berikan karena masih tahap diskusi,” terang Kabag Pertanahan.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam rapat ini menghadirkan pimpinan perusahaan PT BRS. Sebab ialah yang berkompeten agar yang diinginkan masyarakat terlaksana. dan


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar