Politik

Presiden Jokowi : Peraturan Menteri LHK Jangan Hambat Investasi

Presiden Joko Widodo mengingatkan para menterinya untuk berhati-hati. Jangan mengeluarkan peraturan menteri (Permen) yang jusru menghambat dunia usaha dan investasi. Itu dikatakan Presiden Jokowi, karena adanya berbagai peraturan menteri di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) serta Kementerian ESDM yang tidak direspon baik oleh investor. Sebab permen itu dianggap menghambat investasi. “Saya minta para menteri, sekali lagi, untuk hati-hati di dalam menerbitkan peraturan menteri. Tolong betul-betul dihitung, sebelum mengeluarkan sesuatu, dikalkulasi,” kata Jokowi ketika membuka Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7). Kabinet yang dipimpin Jokowi diberi nama Kabinet Kerja yang terdiri atas 34 menteri, termasuk tiga menteri koordinator, satu menteri sekretaris negara, dan tiga wakil menteri. Jokowi meminta peraturan menteri yang akan dikeluarkan diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu dan dikomunikasikan dengan masyarakat serta pemangku kepentingan. “Jangan sampai menerbitkan peraturan menteri yang bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan kementerian itu sendiri,” katanya. Jokowi menegaskan, yang harus dilakukan para menteri dan kepala lembaga saat ini adalah hanya mempermudah dunia usaha, ekspansi/mengembangkan usaha, investasi. “Sekali lagi, peraturan menteri itu acuannya harus ke situ. Jangan sampai permen-permen itu justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi,” jelasnya. jss


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar