Bersama APHI Riau, BPHL Wilayah III Pekanbaru taja FGD Forum Bisnis Usaha Pemanfaatan Hutan Provinsi Riau

Bersama APHI Riau, BPHL Wilayah III Pekanbaru taja FGD Forum Bisnis Usaha Pemanfaatan Hutan Provinsi Riau
Narasumber dan peserta FGD Bisnis Usaha Pemanfaatan Hutan di Provinsi Riau yang ditaja BPHL Wilayah III bekerjasama dengan APHI Komda Riau saat sesi foto bersama.

PEKANBARU - Balai Pemanfaatan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Provinsi Riau melaksanakan forum diskusi bisnis usaha pemanfaatan hutan di Provinsi Riau, Selasa (22/10) di Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Diskusi publik terkait multi usaha kehutanan juga diikuti sebanyak 100 orang peserta yang berasal dari 52 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) dipandu oleh moderator Silahuddin Muhammad Karmansyah, S.Hut, M.Si dan juga Ir. Ali Teddy Iskandar dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

Dalam  Focus Group Discusion (FGD) juga menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Riau, Dr. Mat Nuril, S.IP, M.Si yang menyampaikan kebijakan daerah dalam pembangunan kehutanan.

Selanjutnya, Direktur Usaha Pemanfaatan Hutan yang diwakili oleh Deni Priatna, S.Hut, M.Si selalu Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya pada Direktorat PUPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan paparan terkait Kebijakan Penyusunan & Penerapan Rencana Kerja Multiusaha Kehutanan pada areal PBPH.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan yang diwakili oleh Irwan Maulana, S.Hut selaku analis Pengembangan Hutan pada Direktorat BUPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyampaikan paparan terkait Pemanfaatan Hutan dan Proses Bisnis Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

Kepala BPHL Wilayah III, Fifin Arfiana Jogasara, S.Hut, M.Si menyebutkan, kegiatan FGD Forum Bisnis Usaha Pemanfaatan Hutan di provinsi Riau bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai usaha pemanfaatan hutan.

" Harapan kami kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk berdiskusi dan merumuskan kesepakatan terkait usaha pemanfaatan hutan ke arah yang lebih baik," Katanya.

Sementara itu, Ketua APHI Komda Riau, Muller Tampubolon SE, MM menyebutkan membangun bisnis model multiusaha kehutanan yang Inklusif dan harus berkelanjutan

Pemanfaatan ruang kawasan hutan produksi di dalam areal izin usaha atau PBPH sangat perlu dioptimalkan.

" Oleh karena itu, orientasinya tidak hanya pemanfaatan hasil hutan kayu saja, tetapi pemanfaatan kawasan lainnya seperti jasa lingkungan dan hasil hutan bukan kayu, termasuk pangan, " Katanya.

Ia menyebut model multi usaha kehutanan harus mengintregasikan pemanfaatan hasil hutan kayu dengan hasil hutan bukan kayu, baik berupa pola Agroforestry atau Silvipasture yg menjadi solusi efektif untuk mengantisipasi krisis pangan

Multi usaha kehutanan merupakan diversifikasi usaha di sektor kehutanan yang menggabungkan beberapa kegiatan usaha, seperti pemanfaatan kawasan, hasil hutan, dan jasa lingkungan. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan kawasan hutan, baik di hutan produksi maupun hutan lindung.

Selain itu, multi usaha kehutanan juga dapat berperan dalam meningkatkan nilai ekonomi riil lahan hutan, menjadi instrumen resolusi konflik, menciptakan lapangan pekerjaan baru, meningkatkan PNPB yang berasal dari pemanfaatan HHBK dan pemanfaatan Jasling serta pemanfaatan kawasan serta optimalisasi ruang pemanfaatan kawasan hutan dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi serta penyelesaian kegiatan non kehutanan yang terbangun di dalam kawasan hutan.(lin)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index