Regulasi

Sependapat dengan Mahasiswa, Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau Minta Omnibus Law Dicabut

PEKANBARU - Salah satu pimpinan DPRD Riau menerima aspirasi yang disampaikan oleh ribuan mahasiswa dan buruh yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Anggota DPRD Riau, Agung Nugroho menyebutkan, dia dan partainya di seluruh Indonesia sepakat untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja tersebut.

Namun berbeda dengan anggota dan pimpinan lainnya, yakni Hardiyanto dari politisi partai Gerindra. Hardianto mengaku akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat, dan tidak bisa memutuskan untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut.

Hardianto didampingi sejumlah anggota DPRD Riau hadir langsung ditengah aksi yang sempat ricuh dan menimbulkan korban tersebut.

Hardianto mengatakan aspirasi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah diterima. Namun secara kelembagaan pihaknya tidak dapat memutuskan penolakan tersebut.

"Aspirasi rekan-rekan semua. Selanjutnya nanti akan kita sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI," kata Hardianto kepada para mahasiswa.

Sementara, Agung Nugroho dari fraksi Partai Demokrat menjelaskan bahwa memang secara kelembagaan pihaknya tidak dapat melakukan penolakan.

"Kita memang hanya bisa menerima aspirasi dari masyarakat. Tapi hal ini sebetulnya hal ini sudah kita sampaikan baik secara kelembagaan maupun fraksi masing- masing ke DPR RI," kata Agung, saat ditemui di dalam gedung DPRD Riau.

Meski begitu, secara fraksi Agung mengatakan sama rasa, satu tujuan dan keinginan dengan massa yang menyampaikan pernyataan sikap hari ini di Gedung DPRD Riau yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Kita sama menolak, bahkan kalau bisa dicabut kembali. Ini harapan kita dan menjadi tekad kita bersama di partai Demokrat agar UU Cipta Kerja dapat dibatalkan," tegas Agung.

Ia juga menyayangkan aksi massa yang mulai sejak pukul 13.00 Wib tadi berjalan ricuh. "Kita berharap demo seperti ini dapat dilakukan secara tertib apalagi dalam kondisi pandemi corona ini," tandasnya. *


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar