Harga Emas Antam 11 Agustus 2020 : Naik Tipis Rp2.000/Gram

Harga Emas Antam 11 Agustus 2020 : Naik Tipis Rp2.000/Gram
Ilustrasi emas Antam.

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. (*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index