Lingkungan

Gubernur Riau Beri Sertifikat Kelahiran Gajah Damar

Penyerahan sertifikat Gajah Damar oleh Gubernur Riau, Syamsuar kepada Kepala BBKSDA Riau, Suharyono. (Dok. Diskominfo Riau)

PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar memberikan sertifikat pemberian nama "DAMAR" kepada seekor anak gajah jantan hasil perkawinan Gajah binaan di TWA Buluh Cina yang bernama Robin dan Ngatini. Sertifikat tersebut ditandatangani Gubernur Riau pada Senin (6/7) kemarin. 

Penandatanganan di lakukan di kantor Gubernur Riau, dan disaksikan langsung oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, beserta jajarannya.

Ngatini yang berumur 22 tahun diketahui melahirkan bayi jantan pada Jumat (3/7) sekira pukul 05.00 WIB lalu. Gubernur Riau, sangat antusias dengan kelahiran satwa dilindungi tersebut dan langsung berkenan memberikan nama kepadanya. Nama yang diberikan adalah Damar. 

Dengan kelahiran Gajah di TWA Buluh Cina menunjukan keseriusan semua pemangku kepentingan dalam melestarikan Gajah Sumatera yang telah terancam keberadaannya.

Pada kesempatan ini, Kepala Balai Besar KSDA menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas apresiasi dan dukungan konservasi yang diberikan oleh Gubernur Riau.

"Terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan dukungan Gubernur Riau terhadap kelestarian marga satwa di Provinsi Riau," kata Suharyono.*


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar