Regulasi

Pelaku Usaha Perkebunan Sawit Malaysia Desak Pemerintah Izinkan TKA Masuk


KUALA LUMPUR - Pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Malaysia mendesak agar pemerintah kembali mengizinkan tenaga kerja asing (TKA) untuk masuk. Ini lantaran perkebunan kelapa sawit di Malaysia akan terancam jika tidak ada TKA yang bekerja di sektor tersebut.  

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6), asosiasi perkebunan sawit di Malaysia, mengungkapkan jika TKA tidak diperbolehkan masuk, maka industri kelapa sawit di Malaysia akan terpuruk. 
 
"Kekhawatiran utama (asosiasi, red) musim panen akan tiba sebentar lagi, beberapa bulan dari sekarang, dan industri kelapa sawit sangat bergantung dengan para pekerjanya," kata asosiasi yang mewakili pemilik perkebunan skala kecil dan menengah di Malaysia. 

Industri kelapa sawit di Malaysia saat ini tengah menghadapi kelangkaan tenaga kerja. Pasalnya, 70 persen pekerja perkebunan dan sektor terkait lainnya merupakan pekerja asing. Para pekerja didominasi berasal dari Indonesia dan Bangladesh. 

Sejak pandemi covid-19, ribuan pekerja asing pulang ke negara asalnya dan meninggalkan perkebunan. Ini lantaran otoritas di banyak negara menutup perbatasan selama pandemi covid-19.

Pihak asosiasi menyebutkan turunnya produksi kelapa sawit dapat mengurangi persediaan minyak sawit mentah (CPO) dan minyak kernel kelapa sawit (PKO) karena tingkat ekstraksi terus menurun setelah tahun ini. Meskipun masalah itu dapat meningkatkan harga CPO, pihak asosiasi memperingatkan pemerintah perkebunan yang kosong dapat menyebabkan industri kelapa sawit terpuruk. 

Untuk diketahui, Malaysia menempati urutan kedua untuk produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan eksportir minyak sawit.*


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar