Regulasi

Kemenkumham Riau Kembali Usulkan Pembangunan Gedung Lapas Baru

PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau kembali mengusulkan pembangunan gedung lapas dan rutan baru. Usulan untuk menambah gedung baru ini dilakukan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi over kapasitas yang saat ini menjadi permasalahan Kemenkumham Riau. 

Membludaknya jumlah tahanan dan narapidana yang saat ini terjadi, dan tidak diimbangi dengan pemenuhan sarana dan prasarana, tentu mempengaruhi keberhasilan proses pembinaan bagi warga binaan. 

Adapun lapas yang diusulkan untuk dibangun adalah lapas di Kabupaten Pelalawan, relokasi Lapas Selat Panjang, dan relokasi Lapas Bagan Siapiapi, sedangkan untuk rehab lapas diproyeksikan pada Lapas Perempuan Pekanbaru, pembangunan lanjutan LP Khusus Anak Pekanbaru, dan pembangunan lanjutan Lapas Narkotika Rumbai. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, membagikan pengalamannya bahwa dalam pembangunan dan rehab ini harus direncanakan secara matang dan nantinya jangan memberikan janji atau iming-iming kepada pihak ketiga sebelum ada kepastian dari pihak Dinas PUPR. 

"Laksanakan dengan prinsip clear and clean artinya semua bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dari segi  legalitas kepemilikan surat atau status tanah dan tidak ada keraguan dalam pembangunan gedung atau tidak ada pihak lain yang dirugikan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, Wahyu Hidayatullah, menyampaikan beberapa hal mendasar yang perlu diperhatikan dalam pembangunan gedung lapas/rutan. Di antaranya harus mengetahui terlebih dahulu latar belakang urgensi pembangunan gedung bangunan, peruntukannya, kegunaannya, pemanfaatannya serta tujuannya. 

"Perlunya diadakan uji kelayakan terlebih dahulu terkait AMDAL/pembuangan limbah supaya nantinya tidak menimbulkan masalah untuk masyarakat setempat,” ujar Wahyu. 

Selain pembangunan lapas/rutan, turut diusulkan pembangangunan rumah susun atau rumah khusus sebanyak 30 unit yang nantinya diperuntukkan bagi petugas pemasyarakatan di UPT sekitar Rumbai. (rls)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar