Regulasi

PSBB Berakhir, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Berangsur Meningkat

PEKANBARU - Jumlah penumpang byang menggunakan transportasi udara mulai meningkat pasca pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau. Eksekutif General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo Suandi, mengaku terjadi lonjakan penumpang yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. 

Dia menyebutkan bahwa rata-rata ada 1000 penumpang per hari di Bandara SSK II Pekanbaru. Meskipun belum sebanding dengan hari-hari normal sebelumnya, namun jumlah ini sudah mengalami peningkatan dibandingkan pada saat PSBB. 

"Kalau dibandingkan dengan hari normal yang jumlahnya mencapai 10 ribu penumpang per hari memang masih rendah. Namun jika dibandingkan dengan saat pandemi covid-19, sudah terjadi kenaikan dan mengalami kenaikan signifikan," ujar Yogi, Jumat (11/6) kemarin. 

Yogi mengatakan, pembatasan kapasitas penumpang pesawat yang sempat maksimal 50 persen saat PSBB juga berpengaruh.

"Karena berdasarkan aturan terbaru, kapasitas penumpang ditingkatkan maksimal 70 persen sesuai dengan surat edaran Dirjen Perhubungan udara nomor 13 tahun 2020,"katanya.

Yogi menambahkan, setiap penumpang wajib memiliki surat keterangan hasil uji PCR. Ini sesuai dengan syarat calon penumpang berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor 7 tahun 2020,

"Yaitu calon penumpang pesawat harus melengkapi surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan," tutupnya. (Bayu)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar