Lingkungan

15 Juni, Mal di Jakarta Buka

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan perpanjangan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang dengan penambahan masa transisi. Dalam masa transisi tersebut, Anies memperbolehkan kegiatan sosial ekonomi beroperasi dengan menjalani protokol kesehatan.

Untuk kegiatan sosial ekonomi di pusat-pusat perbelanjaan akan dibuka pada Senin, 15 Juni 2020 yang merupakan masa transisi fase I. Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan para pengusaha siap membuka mal pada 15 Juni mendatang.

"Berdasarkan keputusan tersebut, pusat perbelanjaan bisa mulai beroperasional kembali mulai 15 Juni 2020 dengan kapasitas maksimal 50%. Pusat perbelanjaan telah siap dan akan mengikuti sepenuhnya keputusan dimaksud," kata Aphonzus kepada detikcom, Kamis (4/6/2020).

Menurut Alphonzus, pengelola mal akan langsung mempersiapkan pembukaan kembali mal. Sehingga, diharapkan seluruh mal di DKI Jakarta bisa kembali buka di waktu yang telah ditetapkan tersebut.

"Diharapkan (mal di DKI Jakarta) dapat buka kembali semua karena persiapan cukup panjang yaitu sampai dengan 10 hari," jelas dia.

Dengan keputusan ini, APPBI berharap roda ekonomi dapat berjalan kembali. "Paling tidak dengan kebijakan yang telah diputuskan maka roda perekonomian dapat mulai bergerak," pungkas dia.

Sebelumnya, dalam penetapan status PSBB DKI Jakarta, Anies mengatakan mal dapat buka kembali pada 15 Juni mendatang.

"Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar yang non pangan, karena kalau yang pangan selama ini sudah buka. Tapi pasar yang non pangan baru bisa dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020. Senin 15 Juni baru pusat pertokoan, pasar-pasar mulai buka, berkegiatan," kata Anies dalam konferensi pers virtual status PSBB DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).(net)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar