Regulasi

Daerah Perbatasan Kota Pekanbaru Diminta Terapkan PSBB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam 2 pekan terakhir, dan masih diperpanjang hingga 14 Mei 2020 mendatang. PSBB dilakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19).

Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, mengatakan bahwa penerapan PSBB yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru harus didukung oleh berbagai pihak. Dia juga meminta agar daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru untuk mendukungnya, yakni dengan turut menerapkan PSBB.

"Seharusnya PSBB yang dilakukan oleh Kota Pekanbaru dapat dukungan oleh daerah penyangga atau perbatasan dengan memperlakukan PSBB juga," ujar Eet.

Dia juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang telah berjuang memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona di Provinsi Riau.

Eet juga mengimbau agar masyarakat Riau dapat mendukung segala kebijakan pemerintah dalam menangani covid-19 ini. Yakni dengan mengikuti protokol kesehatan, salah satunya adalah tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan.

"Negara sekuat apapun, jika individu atau masyarakat tidak menjalankan amanat ini atau protokol kesehatan Covid-19, ya percuma saja," ujarnya. (Bayu)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar