Regulasi

Angkasa Pura I Hentikan Layanan untuk Penerbangan Berpenumpang

JAKARTA- PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara yang dikelolanya mulai hari Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020. Hal ini dilakukan untuk mendukung aturan pemerintah mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, bandara-bandara dalam pengelolaan Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.

Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan, bandara-bandara Angkasa Pura I tetap akan beroperasi dan menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara.

"Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara," kata Handy seperti dikutip dari rilis tertulis, Jumat (24/4/2020). (int)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar