Antisipasi Pandemi Corona

Wagubri: Suhu Diatas 38,5 Derajat Masuk Riau Terdaftar Sebagai PDP

PEKANBARU - Antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendirikan pos perbatasan terpadu di Kabupaten Kampar yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution, Sabtu (4/4/2020) mengatakan, untuk antisipasi penyebaran virus Corona di Bumi Lancang Kuning, setiap orang yang masuk ke Riau dari Sumbar harus melalui pemeriksaan kesehatan.

"Semua yang masuk ke Riau dari Sumbar dicek suhu tubuhnya, bagi yang diatas 38,5 derajat celcius langsung dikirim ke RSUD Kampar untuk didaftarkan sebagai Pasien Dalam Pengawasn (PDP)," kata Edy Nasution.

Sesuai protokol pengawasan, dikatakan Edy Nasutiona, bagi yang tidak terdapat gejala akan diberi surat keterangan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Nantinya warga yang dari luar Riau untuk melaporkan jika sudah sampai ke tujuan.

"Orang dari luar yang masuk ke Riau, diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan diawasi oleh petugas kesehatan setempat," ungkap Edy Nasution.

Pos perbatasan terpadu dibentuk dalam upaya untuk memaksimalkan dan mengefektifkan sistem pengawasan orang-orang yang masuk dari luar ke Riau, sambung Edy Nasution.

"Mereka yang masuk dari luar Propinsi akan didata secara lengkap, nama, asal pergerakan, alamat tujuan," jelas Edy Nasution saat di rumah jabatan.

Selain di perbatasan Riau dengan Sumbar, pos seperti ini juga akan didirikan di daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumut dan Jambi. (net)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar