Ekonomi

Riau Akan Dapat Dana Kurang Bayar Rp390 M dari Pusat

Ilustrasi DBH. (Int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengungkapkan telah mendapat sinyal dari pemerintah pusat terkait pencairan dana kurang bayar untuk porsi anggaran tahun 2018 senilai Rp390 miliar.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai rencana pemerintah pusat untuk membayar dana kurang bayar pada tahun 2018.

“Informasi positifnya untuk dana transfer kami dapat kabar sudah disiapkan pemerintah pusat untuk yang kurang bayar triwulan IV tahun 2018. Mudah-mudahan segera dibayarkan ke daerah,” kata Syahrial.

Syahrial menjelaskan bahwa Pemprov Riau masih dalam proses mendesak pencairan dana kurang bayar triwulan IV/2020 tersebut. Diharapkan pencairannya nanti tidak ada kendala lagi sehingga bisa langsung masuk ke porsi anggaran daerah. 

Untuk mengoptimalkan proses tersebut, Syahrial mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di Jakarta. Berdasarkan informasi yang diterima, kata dia, dana kurang bayar senilai Rp390 miliar itu akan ditransfer ke daerah pada Maret ini. Adapun, penyaluran dana tersebut dialokasikan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

“Hanya saja, proses pembayaran dana kurang bayar itu hanya untuk 2018. Sementara untuk tahun 2019 belum diinformasikan kapan akan dibayarkan ke daerah,” tutur Syahrial. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar