Regulasi

Pemprov Riau Didesak Liburkan Sekolah Karena Corona

Agung Nugroho. (Riaupos.co)

PEKANBARU - Penyebaran virus Covid-19 atau corona dirasa sudah mengkhawatirkan. Saat ini setidaknya sudah ada 69 pasien dinyatakan positif corona di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyurati dan meminta Presiden RI, Joko Widodo segera mengumumkan darurat nasional corona.

Atas kondisi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau didesak segera mengambil langkah konkrit dalam mengatasi penyebaran corona. Salah satunya dengan meliburkan kegiatan sekolah, tidak memberi izin keramaian hingga memberikan vitamin gratis bagi masyarakat.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Riau, Agung Nugroho yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau. Kata dia, untuk antisipasi penyebaran wabah corona menjadi lebih luas, sudah sepatutnya pemprov mengambil tindakan.

"Kita tidak ingin penyebaran wabah corona semakin meluas. Makanya pemprov harus segera mengambil tindakan, salah satunya dengan meliburkan sekolah," sebut Agung, Sabtu (14/3/2020).

Selain meliburkan sekolah, pihak terkait diminta untuk tidak memberikan izin keramaian untuk kegiatan konser. Termasuk juga kegiatan lain yang mempertemukan banyak orang di satu tempat.

Agung meminta pemprov menyediakan vitamin yang dapat meningkatkan imum tubuh masyarakat. Termasuk penyediaan masker gratis, mengingat keberadaan masker itu sendiri sudah sangat sulit ditemui masyarakat di pasaran.

"Pemprov melakui Diskes agar bisa menyediakan vitamin bagi masyarakat untuk meningkatkan imun tubuh. Termasuk masker gratis yang saat ini susah ditemui di pasaran," katanya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar