Regulasi

SKK Migas Minta Proses Transisi Blok Rokan Dipercepat

Ilustrasi pipa angguk. (Int)

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar proses negosiasi percepatan pengelolaan Blok Rokan segera diselesaikan.

Penasihat Ahli SKK Migas, Satya Widya Yudha mengatakan hal tersebut diperlukan untuk menjaga agar penurunan produksi minyak nasional tidak berkelanjutan.

“Kesepakatan antara Pertamina dan Chevron Pacific Indonesia menjadi kunci. Jadi inilah yang harus diusahakan oleh kedua belah pihak,” kata Satya.

Pembicaraan business to business (B to B) tentang percepatan kegiatan, antara lain early access telah dimulai sejak awal tahun 2019, dan sampai saat ini masih berlangsung.

Untuk mendapatkan hasil maksimal, dia menilai B to B yang sekarang dilakukan oleh CPI dan Pertamina harus bisa menemukan kata sepakat, sehingga usaha SKK Migas untuk mempertahankan tingkat produksi juga dapat mendapatkan hasil maksimal.

“Yang dilakukan SKK Migas sudah maksimal. Kalau SKK Migas melakukan hal yang lebih dari yang sekarang, lembaga ini akan menyalahi kontrak," jelasnya.

Pada masa alih kelola, SKK Migas telah mengurus dua hal yakni percepatan kegiatan dan proses peralihan blok tersebut. Adapun, berdasarkan peraturan perundangan, pada proses kedua yaitu proses peralihan, telah berjalan sebagaimana seharusnya.

Pada proses peralihan, SKK Migas telah memfasilitasi agar CPI membuka semua informasi yang dibutuhkan Pertamina, termasuk data-data yang dibutuhkan Pertamina untuk mempercepat produksi pasca kontrak WK Rokan berakhir pada Agustus 2021.

"Setiap pekan tim kedua belah pihak duduk bersama dan mendiskusikan berbagai isu, mulai dari eksplorasi, eksploitasi, drilling dan sebagainya. Dalam proses ini CPI sangat koperatif," ungkapnya. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar