Regulasi

Penataan Danau Toba Rampung Juni 2020

Danau Toba. (Int)

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penataan kawasan wisata Danau Toba yang masuk dalam lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) untuk tahap awal selesai pada Juni 2020.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah membahas 39 titik wisata yang difokuskan menjadi 10 titik bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Kami hitung berapa yang bisa kita langsung danai sehingga bisa selesai Juni [2020]. Kami kerjakan semuanya mulai dari rumah, homestay, jalan, kebersihannya, budaya, pertanian, hingga manusianya, kami kerjakan semua," katanya, Kamis (5/3/2020).

Luhut menyampaikan hal tersebut setelah menggelar rapat koordinasi di Laguboti, Kabupaten Toba, yang diikuti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, perwakilan kementerian/lembaga (K/L) terkait, dan para bupati di kawasan Danau Toba.

Pemerintah, menurut Luhut, berupaya semaksimal mungkin untuk membuka akses transportasi dan infrastruktur agar sudah tersedia di kawasan Danau Toba secepat mungkin.

Di otorita Sibisa, lanjutnya, sudah beberapa investor yang mau masuk. Para investor itu akan menyelesaikan tiga ruas jalan, listrik, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Ini sudah ditenderkan dan akan dikerjakan April, dengan begitu sekitar Mei atau Juni konstruksinya sudah bisa dimulai. Proyek ini sempat tertunda sekitar delapan bulan karena alasan sengketa tanah, tetapi sekarang sudah selesai, agar [kawasan wisata ini] dapat segera kita jual," jelasnya.

Lima KSPN mencakup Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara, Borobudur di Provinsi Jawa Tengah, Mandalika di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bunaken di Provinsi Sulawesi Utara, dan Bangka Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar