Industri

Lahan 20.000 Ha Wilmar Memiliki Nilai Konservasi Tinggi

Wilmar Group. (Int)

JAKARTA - Untuk menjaga kelestarian lingkungan, Grup Wilmar berkomitmen mengelola areal yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT) atau High Conservation Value (HCV) sekitar 20.000 hektare (ha).

Area tersebut tersebar di beberapa perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan Grup Wilmar di Sumatra dan Kalimantan. 

Menurut Indonesia Conservation Lead Wilmar, Syahrial Anhar Harahap, sebagai perusahaan berbasis sumberdaya alam yang berkelanjutan, Grup Wilmar memiliki tanggung jawab untuk turut berkontribusi dalam menjaga lingkungan. Salah satunya dengan mengelola areal HCV yang berada di dalam perkebunan.  

“Latar belakang dalam pengelolaan HCV adalah menjaga dan menyesuaikan fungsi-fungsi ekosistem, ekologi, sosial budaya dan juga jasa-jasa lingkungan, serta keanekaragaman hayati” kata Anhar, Selasa (3/3/2020).

Hingga saat ini, perusahaan agribisnis tersebut mengelola areal HCV sekitar 20.000 ha. Area HCV terluas yang dikelola berada di Kalimantan Tengah seluas 15.000 ha atau 75 persen dari total HCV yang dikelola perusahaan. 

Anhar menjelaskan, pihaknya telah memulai studi HCV sejak 2007 dan setelahnya, HCV diputuskan menjadi kebijakan untuk medukung bisnis perusahaan. Pengelolaan HCV juga sejalan dengan komitmen Wilmar sebagai anggota Rountable Sustainable Palm Oil (RSPO), dan juga pemenuhan dalam prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan lainnya, seperti Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan International Sustainability and Carbon Certification (ISCC).

Dalam pengelolaan areal HCV, Wilmar telah membentuk tim khusus serta menjalin kerjasama dengan para pihak, seperti pemerintah, perguruan tinggi, lembaga-lembaga non pemerintah dan masyarakat sekitar. 

Tujuan kerjasama tersebut adalah untuk meningkatkan pengelolaan HCV sekaligus melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga pengelolaan dapat dilakukan lebih optimal.
  
Misalnya, dengan adanya satwa-satwa yang dilindungi di areal HCV, Wilmar melibatkan pihak-pihak terkait seperti Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai prasyarat. 
 
Selain itu, perusahaan juga menggandeng masyarakat di sekitar areal HCV guna menciptakan peluang lapangan kerja. Diantaranya, menanam jenis-jenis tanaman lokal sebagai peningkatan kualitas areal HCV dan juga pemanfaatan secara berkelanjutan. Wilmar juga menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan 10 Pemangku Adat masyarakat di dua desa untuk menjaga areal HCV. 

“Kami berharap dengan merangkul masyarakat akan terbangun rasa ikut memiliki,” ujar dia. 

Pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar areal HCV setahun sekali untuk menumbuhkan serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga sumber air dan satwa liar di kawasan tersebut. Selain flora dan fauna, areal HCV juga melindungi situs budaya yang terdapat di kawasan tersebut. (*)


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar