Sosialisasi Penegakan Hukum Karhutla

MPA Asian Agri di Apresiasi Efektif Cegah Karhutla

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit, M.Si menyerahkan Maklumat Bersama Penegakkan Hukum Karhutla kepada Sustainability Operation Asian Agri, Putu Grhyate Yonata Aksa pada acara Sosialisasi Penegakkan Hukum Karlahut di Pekanbaru, 27/02/

PEKANBARU-  
Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan bahaya karhutla maka Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK mengadakan Sosialiasi Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI untuk mengingatkan para perusahaan untuk melakukan upaya  pencegahan karhutla, di Hotel Pangeran, Kamis (27/2/2020).

 

Dr Rasio Ridho Sani (Dirjen Gakkum KLHK) kepada wartawan mengatakan Pemerintah terus melakukan beragam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla.
"Berbagai langkah penegakan hukum, baik kegiatan penyegelan, sanksi administrasi, perdata, hingga pidana telah  dilakukan, KLHK bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI dalam rangka penegakan hukum terhadap para pelaku karhutla baik perseorangan maupun korporasi. Selain itu upaya pencegahan dan pengendalian karhutla juga terus digalakkan. Untuk itu dukungan semua pihak dibutuhkan agar upaya pencehahan dapat  efektif" ungkap Rasio.
 


Pada acara sosialisasi yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan ini,  juga dilakukan penyerahan Maklumat Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan kepada 100 Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang bergerak pada bidang Perkebunan Sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Provinsi Riau.

 

Dalam maklumat yang berisi himbauan tegas kepada seluruh Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan di sektor kehutanan, sektor pertanian dan sektor perkebunan wajib melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan menaati seluruh ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Adapun maklumat perusahaan perkebunan diberikan kepada Asian Agri yang dinilai aktif melakukan beragam upaya pencegahan karhutla berupa pembentukan MPA (Masyarakat Peduli Api) dan mendorong masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan tanpa bakar.

 

Maklumat tersebut diserahkan langsung oleh Komjen Pol Drs Listyo Sigit MSi (Kabareskrim Mabes Polri) kepada Asian Agri yang diterima oleh  Sustainability Operation Asian Agri,  Putu Grhyate Yonata Aksa.

 

Terpisah, Putu mengatakan bahwa Maklumat tersebut merupakan apresiasi sekaligus amanah bagi perusahaan.

"Bagi kami, maklumat ini adalah suatu bentuk apresiasi dan amanah yang menyemangati kami secara berkesinambungan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan guna mencegah terjadinya karhutla diwilayah operasional perusahaan," ujar Putu.

 

Selain itu, Putu juga menambahkan bahwa sejak 2016 Asian Agri sudah membina  17 MPA yang tersebar di unit-unit bisnis yang ada di Provinsi Riau dan Jambi.

Adapun acara sosialisasi ini dihadiri oleh Wagub Riau, Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution SIP, Dr Rasio Ridho Sani (Dirjen Gakkum KLHK), Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi (Kabareskrim), Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi S SIK MSi. (Kapolda Riau), Yazid Nurhuda SH MA, (Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK), Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono SIK MSi (Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim POLRI), Asnath Hutagalung SH MH. (Perwakilan Kejagung RI), dan aparat Pemerintah Daerah.(lin)
 

 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar